IWAK JENDIL MULAI LANGKA

jendil paling gede

DAMPAK POLUSI IKAN KALI SURABAYA MENYUSUT

Hasil Kajian eksplorasi Keanekaragaman jenis ikan di Kali Surabaya menunjukkan penurunan kualitas air Kali Surabaya diikuti dengan penurunan keanekaragaman jenis ikan.
“Tidak seperti manusia yang apabila dirinya terganggu akan melakukan antisipasi, modifikasi sehingga tidak membawa dampak pada diri manusia,” Ujar Daru Setyo Rini peneliti senior ecoton, ia mencontohkan apabila suhu udara panas atau udara kotor maka manusia akan mengantisipasinya dengan Air Conditioner (AC). Hal ini berbeda dengan ikan atau biota air lainnya yang tidak bisa memodifikasi perubahan lingkungan sehingga apabila terjadi pencemaran maka biota air sungai yang sensitive terhadap pencemaran maka mereka akan punah atau pindah ke lingkungan yang masih bisa mendukung kehidupan mereka. Kondisi ini sama dengan keberadaan jenis-jenis ikan yang sensitive di Kali Surabaya seperti keting (nama latin: Arius caelatus), Papar (Notopterus chitala H.B)dan Jendil (Family Ariidae) pada tahun 80-an ketiga jenis ini umum dijumpai disepanjang Kali Surabaya dari Karangpilang hingga Mlirip, namun survey yang dilakukan ecoton pada September –Oktober 2009 ketiga jenis ini hanya dapat dijumpai pada Kali Surabaya sector hulu yang meliputi Mlirip-Sumengko, selebihnya pada bagian lain Kali Surabaya ketiga jenis ini sudah tidak dapat dijumpai
di Hulu Kali Surabaya masih dapat dijumpai 5 Spesies ikan yaitu Papar, Keting, Jendil, Brenjelan, Bader, dengan kualitas air kategori kelas 1, untuk bagian tengah hanya dijumpai 4 spesies yaitu Papar, Keting, Jendil dan bader, dengan Kualitas air yang sudah menurun namun masih termasuk dalam kategori kualitas air kelas 1 yang ditunjukkan dng parameter DOnya mencapai 4,8 ppm, sedangkan di kawasan Hilir hanya dijumpai 2 jenis ikan dengan kualitas air kelas 3 atau hanya layak untuk ternak.
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan basah-ecoton, melakukan kajian eksplorasi Keanekaragaman jenis ikan di Kali Surabaya bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingginya pencemaran air terhadap populasi ikan yang ada di Kali Surabaya.
“Melalui penelitian ini kami ingin melihat dampak perubahan kualitas air dari hulu ke hilir pada populasi dan keanekaragaman jenis ikan yang ada di kali Surabaya,” Ungkap Daru Setyo Rini, lebih lanjut ia menyatakan bahwa melalui penelitian diharapkan ada hal baru yang dapat diangkat menjadi komponen penting dalam upaya pemulihan Kali Surabaya.” Pemerintah sangat lamban dan tidak memiliki program yang serius untuk bisa memulihkan kualitas air Kali Surabaya,karena sebenarnya peruntukkan kali Surabaya bukan hanya untuk bahan baku PDAM namun juga sumber kehidupan dan cikal bakal peradaban sehingga perlu terus digali potensi dan kerugian yang akan dialami bila masyarakat saat ini mengabaikan kali Surabaya,” lanjut Daru Setyo Rini.

Dalam penelitian ini juga dapat disimpulkan bahwa semakin kearah hilir kualitas air Kali Surabaya semakin memburuk dan berdampak pada berkurangnya keanekaragaman jenis dan menurunnya populasi ikan. Kali Surabaya bagian hulu teryata masih bisa menunjang kehidupan beragam jenis ikan, kualitas airnya pun masih diatas baku mutu kelas1 PP 82/2001 ttg pengelolaan sumberair dan kualitas air.

Penelitian ini dimulai pada Bulan September dan berakhir pada 5 Oktober 2009.”Penelitian kajian ikandi Kali Surabaya berakhir pada 5 oktober sedangkan untuk Kali Brantas secara keseluruan sudah dimulai pada Juni 2009 di kawasan Hulu dan Oktober ini akan diakhiri di kawasan Brantas tengah meliputi Kediri, Jombang dan Mojokerto,” ujar Amiruddin Mutaqien coordinator penelitian.

Peringatan Dini
Menyusutnya jenis-jenis ikan di kawasan hilir KaliSurabaya seharusnya menjadi peringatan dini bagi pengelola Kali Surabaya seperti Perum Jasa Tirta 1 Malang, Pemprov Jawa Timur untuk menyusun program pemulihan Kali Surabaya dengan memperhatikan aspek-aspek ekologis.
1. Perlindungan kawasan bantaran sungai dari alihfungsinya sebagai daerah resapan cathment area dan daerah perlindungan bagi badan air, 7800 bangunan diatas Bantaran disepanjang kali Surabaya sudah menjadi bukti bahwa perlindungan kali Surabaya bukan menjadi masalah prioritas bagi Pemprov Jatim dan Perum Jasa Tirta 1 Malang, untuk melindunginya maka perlu ditetapkannya sebuah kebijakan Gubernur untuk menetapkan kawasan bantaran menjadi Kawasan Lindung. Kawasan bantaran yang ditumbuhi pohon rindang memiliki fungsi memberikan naungan bagi ikan disungai, bahkan perakaran tumbuhan ditepi sungai berfungsi sebagai nursery ground (perlindungan bagi anak-anak ikan).
2. Implementasi Ekohidrolik pada bangunan air. Banyak sekali bendungan, parepat/tanggul buatan yang dibuat dengan menggunakan semen/cor/ram-raman kawat besi dengan membabat habis vegetasi sekitar sungai secara hidrologi memang akan memperlancaar aliran sungai, namun pola konstruksi seperti ini akan menghilangkan fungsi ekologis bantaran yang sebelumnya menjadi tempat berlindungnya ikan. Bendungan yang ada sekarang tidak ekologis karena memotong jalur transportasi ikan.

PENERTIBAN SEMPADAN SUNGAI

Pelaksanaan Penertiban Sempadan Sungai
Pemerintah Kota Surabaya akhirnya merealisasi rencana penertiban sempadan sungai di Jagir Wonokromo pada Senin kemarin, dimulai sejak dini hari hingga petang. Warga tak berdaya menghalangi ribuan aparat yang dilengkapi alat berat untuk menghancurkan seluruh bangunan di sempadan sungai Jalan Jagir Wonokromo, sehingga sedikitnya 380 keluarga kehilangan tempat tinggalnya (Kompas 5 Mei 2009). Permukiman sempadan sungai di Jalan Jagir mulai tumbuh pada tahun 1964, setelah 50 pedagang besi di pasar Wonokromo tergusur akibat pembuatan terminal angkot dan membangun lapak baru di sempadan sungai. Para pedagang ini kemudian mulai membangun bangunan permanen dan berkembang menjadi rumah tinggal. Warga Jagir mulai tercatat sebagai pembayar PBB (dulu IPEDA) sejak tahun 1975 dan mulai mendapat aliran listrik PLN tahun 1983 yang berlanjut dengan pemasangan fasilitas telepon Telkom.

Pemanfaatan sempadan melanggar peraturan
Penertiban bangunan di sempadan sungai telah direncakan sejak tahun 2002 namun mendapat penolakan keras dari ribuan keluarga yang terlanjur mendirikan bangunan di sempadan sungai, hingga Pemerintah Kota Surabaya melibatkan masyarakat sempadan sungai dalam penyusunan Perda No.9 Tahun 2007 yang menetapkan lebar sempadan sungai 5 meter dari bibir sungai. Akan tetapi, Perda tersebut tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan diminta untuk direvisi agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 380/KPTS/M/2004 yang menetapkan lebar sempadan sungai 11 meter. Disamping itu, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 134 Tahun 1997 telah melarang pendirian bangunan permanen diatas sempadan, sehingga pemerintah tidak mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan di atas tanah sempadan sungai.

Sempadan sungai merupakan tanah negara yang termasuk dalam wilayah pengelolaan Dinas PU Pengairan Propinsi Jawa Timur dan Perum Jasa Tirta. Masyarakat dapat memanfaatkan tanah sempadan untuk kegiatan tertentu dengan ijin dari Dinas PU Pengairan berdasarkan rekomendasi teknis dari Perum Jasa Tirta. Ijin yang dikeluarkan Dinas PU Pengairan adalah ijin sewa tanah, bukan ijin untuk memiliki tanah sempadan atau mendirikan bangunan permanen di atasnya. Lemahnya mekanisme pengawasan sempadan sungai mengakibatkan banyaknya masyarakat yang memanfatkan sempadan sungai tanpa ijin dan melakukan kegiatan pemanfaatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, bahkan di beberapa lokasi tanah sempadan sungai malah dilengkapi dengan Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat.

Pentingnya Melindungi Sempadan Sungai
Sempadan sungai telah ditetapkan sebagai kawasan lindung untuk melindungi fungsi sungai. Sempadan sungai bervegetasi alami berfungsi sebagai kawasan resapan air yang menyerap air larian runoff masuk ke dalam tanah melalui perakaran dan rongga tanah di sekitar tumbuhan, sehingga menampung dan mengurangi volume luapan banjir dari sungai yang meluap ke daratan di hilir. Selain itu sempadan sungai bervegetasi juga mengurangi volume air larian dari daratan yang akan masuk ke sungai, sehingga mengurangi luapan air sungai ketika banjir. Air yang meresap ke dalam tanah di sempadan sungai mengisi cadangan air bawah tanah, sehingga menjaga persediaan air di musim kemarau. Sempadan sungai bervegetasi juga berfungsi seperti ginjal manusia yang menyaring limbah cair agar tidak langsung masuk ke sungai dan mencegah sedimentasi sungai. Vegetasi sempadan sungai memberi kesejukan dan menyediakan habitat yang nyaman bagi berbagai jenis hewan air dan hewan darat di sekitar sungai. Di sempadan sungai yang bervegetasi alami kita dapat menemukan hewan langka, seperti bulus (Amyda cartilaginea), nyambik (Varanus salvator), dan burung sri mbok-mbok. Lebar minimal sempadan sungai untuk dapat berfungsi optimal dalam melindungi sungai adalah 22 meter di tepi kiri dan kanan sungai.

Mendirikan bangunan di sempadan sungai akan menghilangkan fungsi perlindungan sempadan sungai, serta merugikan masyarakat lain karena berpotensi meningkatkan pencemaran, sedimentasi dan resiko banjir di wilayah hilir. Selain itu pembangunan permukiman di sempadan sungai juga membahayakan keselamatan masyarakat penghuni sempadan sungai sendiri, karena sempadan sungai adalah kawasan yang rawan banjir dan longsor, serta terimbas langsung oleh dampak pencemaran sungai. Oleh sebab itu, masyarakat yang terkena penertiban sempadan diharapkan dapat menyadari dan menerima keputusan pemerintah untuk keselamatan kita semua. Pemerintah tetap bertanggung jawab menyediakan lahan permukiman pengganti yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Pertambahan populasi penduduk membutuhkan sarana permukiman dan keterbatasan lahan memang menjadi kendala, sehingga pembangunan vertikal perlu dikembangkan sebagai solusi penyediaan permukiman layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Untuk mencegah pemanfaatan tanah sempadan sungai yang tidak sesuai dengan peraturan, Pemerintah diharapkan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam pengelolaan sempadan sungai, diantaranya PU Pengairan, Jasa Tirta I, Badan Pertanahan Negara, Dinas Perijinan, Camat dan Lurah di sepanjang sempadan sungai untuk menertibkan sertifikat hak milik atas tanah sempadan sungai dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah bertambahnya pembangunan permukiman di sempadan sungai. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi peraturan pemanfaatan sempadan sungai kepada seluruh pihak, baik lembaga pemerintah dan masyarakat di Jawa Timur agar tidak membangun rumah di sempadan sungai untuk menghindari penggusuran di kemudian hari.

Pemerintah perlu melibatkan masyarakat untuk menjaga dan mengawasi sempadan sungai sebagai kawasan perlindungan sungai dengan membangun kawasan hijau bervegetasi riparian corridor di sepanjang sempadan sungai. Penataan sempadan diupayakan untuk memaksimalkan fungsi resapan air dan mengurangi pencemaran sungai dengan menanam jenis tumbuhan asli lokal misalnya bambu, alang-alang, waru, sukun, keluwih, dan tanaman semusim yang sekaligus dapat menghasilkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat setempat. Sempadan sungai yang masih alami harus dilindungi untuk mencegah penjarahan dan pembangunan bangunan permanen di tanah sempadan sungai. Sempadan sungai bervegetasi dapat dikembangkan sebagai sarana ekowisata menjadi tempat yang nyaman untuk memancing ikan, birdwatching, dan wisata sungai lainnya. Melindungi sempadan sungai sebagai kawasan hijau bervegetasi adalah upaya Jogo Kali demi kesejahteraan dan keselamatan kita semua

Penulis:
Daru Setyo Rini, MSi., Dipl. ME
Dosen Magister Manajemen Teknik Lingkungan
Program Pascasarjana ITATS Surabaya

Surabaya River polluted with blood

Executive director of the Ecological Observation and Wetlands Observation (Ecoton), Prigi Arisandi claimed slaughterhouses only made a relatively small contribution to organic waste pollution.
“Some 85 percent of the organic waste pollution in Surabaya River is still dominated by pulp factories operating along the river,” Prigi said.
He also said legal approaches were no longer sufficient in dealing with the problem.
“It’s time for the provincial administration to invite all the stakeholders to sit and discuss the solution to the problem.”
Prigi added there were two choices of solutions to the problem: relocating the factories; and relocating the tapped water company that had so far used the Surabaya River water as its main raw material.

Slaughterhouses have recently been under the spotlight as they have reportedly been polluting the Surabaya River, which crosses over the three regions of Surabaya, Mojokerto and Sidoarjo.
A joint patrol team recently caught a slaughterhouse in Krian district, Sidoarjo, in the act of disposing waste from slaughtering activities, including blood and intestines, into the river.
Imam Rohani, coordinator of the team that comprised of officers from the East Java provincial Environment Agency (BLH), Perum Jasa Tirta regional tapped water company, local police and activists from other NGOs, said the disposal had stained the river red.
“Our team is now studyng the water samples from the polluted river.”
Imam said complaints had been expressed by local residents as it had also created bad odors in the neighborhood.
Previously, in January, the team found that another slaughterhouse in Kedurus district, Surabaya, was committing the same practice.
The case was tried at the Surabaya District Court.
Head of provincial BLH, Dewi Putriatni, said that the trial was conducted because the corresponding slaughterhouse ignored the warning warrant that her office issued.
The slaughterhouse was charged with violations against Law No. 23/1997 on the management of the environment, she said.
She also called on local regency administrations to pay intensive attention to the problem, especially regarding the use of waste management installation by related factories or institutions.

http://www.thejakartapost.com/news/2009/09/28/slaughterhouses-turn-surabaya-river-red-with-blood-intestines.html

Mata Pelajaran Sungai Brantas

Ribuan orang mati akibat Minamata disease di Kota Minamata Propinsi Kumamoto telah membuka mata Pemerintah Jepang untuk melakukan diet Polusi dengan mengeluarkan regulasi pengketatan pembuangan limbah cair ke sungai, kegiatan ini diikuti dengan rehabilitasi kualitas air di sungai-sungai penting, dalam waktu 20 tahun beberapa sungai sudah pulih kembali dan mendukung kehidupan manusia seperti perikanan dan bahan baku air minum. Dibalik itu ternyata pemerintah juga menerapkan pelajaran tentang Polusi di Sekolah-sekolah Dasar dan Menengah, tujuannya untuk mengenalkan lebih dini tentang masalah lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas manusia. DAS Brantas adalah DAS Vital bagi Jatim karena 60% penduduk Jatim tinggal di DAS Brantas, kebudayaan dan peradaban yang dilahirkan oleh kerajaan-kerajaan besar Seperti Kadiri, Singosari dan Mojopahit dibangun di DAS Brantas. Air Adalah Kehidupan Sungai adalah peradaban, beradapnya sebuah bangsa dapat dilihat dari system pengelolaan sungainya. Sebagai sebuah bangsa yang ingin mandiri dan sadar betul akan potensi sumberdaya alamnya maka memberi pelajaran tentang sungai pada anak-anak bangsa adalah sebuah keharusan. Mata Pelajaran tentang Sungai adalah bidang studi yang monolitik yang mengenalkan pada anak didik potensi sungai dan pengelolaan yang baik agar sungai dapat memberikan kemaslahatan pada umat manusia. Kita tidak perlu khawatir kalo materi sungai sangat terbatas sebab apabila kita bicara sungai akan sangat terkait dengan air didalamnya tidak bias tidak kita akan membahas masalah siklus air, bagaimana hutan bekerja menjaga keberlansungan air, pengolahan sampah dibutuhkan agar sampah tidak mengapung di sungai, perilaku green life style masyarakat urban menjadi bagian dari mata pelajaran sungai karena tingginya konsumsi masyarakat urban berkorelasi dengan laju kerusakan hutan di hulu.
Orang tidak akan mau memikirkan sungai karena sejak kecil orang tidak mendapatkan pelajaran tentang sungai, kita baru kenal dengan sungai saat kita membaca atau mendengar berita tentang banjir banding, pencemaran air sungai atau pembuangan Lumpur lapindo ke kali Porong sehingga sering kita terlambat untuk mengetahui akibat buruk kegiatan kita pada sungai.

Sensus Serangga Air

tim sensus serangga air beraksi di Kali Leso Blitar

tim sensus serangga air beraksi di Kali Leso Blitar

HULU KALI BRANTAS TERCEMAR

Tim peneliti Lembaga kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) berkerjasama dengan Perum Jasa Tirta 1 Malang melakukan Sensus Serangga Air Sungai Brantas Hulu pada Juni – Agustus 2009 di 5 gunung yang menjadi sumber mata air Kali Brantas yaitu Gunung Kawi, Kelud, Welirang, Wilis dan Arjuna. Sensus serangga air dilakukan untuk menilai kesehatan ekosistem sungai dan mengidentifikasi dampak kerusakan sungai akibat pemanfaatan sungai dan lahan di daerah aliran Sungai Brantas. Pengukuran kualitas air yang selama ini menggunakan parameter Fisikakimia ternyata kurang memiliki akurasi tinggi untuk mengukur kesehatan daerah Hulu sehingga diperlukan parameter khusus yaitu serangga air untuk mendeteksi perubahan terkecil yang terjadi pada kawasan hulu.

“ Pengukuran kualitas air dengan menggunakan serangga air ini kami lakukan karena selama ini pengukuran kualitas air menggunakan parameter fisika kimia seperti DO (Oksigen Terlarut), BOD (Kandungan organik), COD (kadar pencemaran kimia) dan TSS (tingkat padatan terlarut) tidak bisa secara akurat menggambarkan kondisi perairan, karena parameter fisika kimia hanya menggambarkan kondisi perairan sesaat pada waktu pengukuran,” Ungkap Maritha Widya Rahesti anggota peneliti sensus serangga air ecoton, lebih lanjut ia menyatakan bahwa pengukuran kualitas air tidak boleh hanya mengandalkan parameter fisikakimia karena kita akan terlambat melakukan antisipasi perubahan kondisi lingkungan di hulu.

Untuk pengukuran kualitas air menggunakan DO dihasilkan pengukuran pada kelima gunung rata-rata nilai DO diatas 8 mg/L yang menunjukkan bahwa kualitas air di hulu masih sangat bagus/ tidak tercemar karena standar untuk air kelas 1 berdasarkan PP 82/2001 kadar DO maksimal 6 mg/L, semakin tinggi nilai DO semakin baik kualitas perairannya.
Hasil berbeda ditunjukkan oleh hasil pengukuran sensus serangga air yang menunjukkan bahwa kondisi kelima gunung yang menjadi sumber sungai Brantas status kualitas airnya beragam.
Dari tabel diatas menunjukkan bahwa pengukuran kualitas air dengan menggunakan serangga air lebih sensitive terhadap perubahan, dengan menggunakan parameter DO pada kawasan Brantas di keenam gunung menunjukkan kualitas airnya masih bagus atau tidak tercemar, berbeda dengan kesimpulan pengukuran menggunakan serangga air yang menunjukkan kualitas air pada keenam lokasi hasilnya bervariasi dari yang tidak tercemar (di Kali Leso Gunung Kawi), tercemar ringan hingga tercemar sedang. Kondisi kualitas air yang bervariasi ini berkorelasi dengan kondisi bantaran atau kawasan resapan air yang sudah terganggu oleh aktivitas manusia. Kondisi kualitas air yang tercemar sedang di Kali Bladak Gunung Kelud karena dipengaruhi oleh aktivitas 100 truk/hari penambang pasir dan Batu disepanjang aliran Kali Bladak kondisi ini diperparah dengan alihfungsi lahan sekitar aliran sungai menjadi perkebunan Kopi.
(Naska lengkap kontak email: prigi.bening@gmail.com)

SMAN 1 Wringinanom Dirikan Pusat Informasi Perubahan Iklim

Bulan Juni ini seharusnya wilayah Jawa Timur sudah memasuki musim penghujan namun faktanya hujan deras masih saja mengguyur Jawa Timur terutama wilayah Gresik, bisa jadi telah terjadi perubahan iklim yang mengganggu siklus musim di Jawa Timur. Perubahan iklim yang sedang banyak dibicarakandan dirasakan masyarakat Dunia direspon oleh pelajar-pelajar SMAN 1 Wringinanom dengan melakukan kampanye lingkungan gethok tular informasi tentang perubahan iklim sekaligus memberikan solusi kongkret untuk menyelamatkan bumi agar tidak semakin panas.

Dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup 5 Juni 2009, Pada Kamis (4/6) SMAN 1 Wringianom melakukan launching Pusat Informasi Perubahan Iklim di Bantaran Sungai Kali Surabaya di Desa Sumengko. Dalam rangkaian acara yang dihadiri seluruh pelajar SMAN 1 Wringinanom dan warga desa Sumengko juga diisi dengan beberapa kegiatan, yaitu : festival Band, Lomba Lukis tingkat SD Sekecamatan Wringinanom dan lomba membuat poster. Ketiga lomba ini mengangkat tema tentang Global warming.

Dalam pusat informasi Global Warming di Bantaran Sungai Kali Surabaya di Desa Sumengko berisi informasi lingkungan terkait ekosistem sungai, siklus air, sumber-sumber pencemaran sungai, kegiatan-kegaiatan penyelamatan bantaran yang telah dilakukan oleh masyarakat bersama pelajar SMAN 1 Wringinanom. “ Pusat info yang kami dirikan berisi foto, poster dan banner yang menginformasikan masalah perubahan iklim, ajakan untuk menanam, pentingnya melestarikan sungai, dan data terbaru tentang kondisi bumi yang makin panas,” Putri Novitasari pelajar SMAN 1 Wringinanom yang getol melakukan kampanye perubahan iklim. “Dalam kegiatan launching ini sengaja kami adakan festival band bertemakan perubahan iklim untuk lebih menarik minat remaja untuk lebih peduli masalah bumi yang makin panas,” Lanjut Putri.

Dalam lomba band sekolah yang diikuti lebih dari 23 peserta ini mengharuskan setiap peserta menyanyikan lagu bertemakan lingkungan.

“Kegiatan launching Pusat Informasi Perubahan Iklim dibantaran Kali Surabaya ini diharapkan mampu menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang keadaan bumi yang terancam akibat pemanasan global,” Ujar Drs Syamsuddin MPd Wakil Kepala SMAN 1 Wringinanom, lebih lanjut ia menyatakan bahwa keberadaan pusat informasi global warming merupakan gagasan pelajar Climate Change Club SMAN 1 Wringinanom yang ingin berbagi informasi kepada masyarakat luas terkait masalah global warming. “ Kami juga ingin memberikan contoh langkah-langkah kongkret yang bisa setiap individu lakukan untuk menyelamatkan bumi dari perubahan iklim,” Ujar Drs Syamsuddin MPd Wakil Kepala SMAN 1 Wringinanom yang juga menjabat sebagai Pembina Climate Change Club, lebih lanjut Syamsudding menyebutkan bahwa Pelajar-pelajar SMAN 1 Wringinanom telah memberikan contoh kongkret untuk berperan aktif menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global melalui pengembangan Hutan Tani Bantaran, dimana dengan memanfaatkan bantaran sungai sebagai laboratorium alam maka pelajar secara langsung dapat menimba ilmu tentang lingkungan dan interaksi ekologisnya antara manusia dan alam. Dengan terjaganya fungsi ekologis bantaran maka secara tidak langsung juga menjaga kelestarian fungsi bantaran dan mengurangi efek gas rumah kaca dikawasan Wringinanom yang dijejali oleh aktivitas industri.

Partnership

Konsep rehabilitasi bantaran yang dilakukan oleh Climate Change Club SMAN 1 Wringinanom juga melibatkan banyak fihak seperti Masyarakat desa Sumengko yang secara sukarela menyerahkan pengelolaan lahan bantaran yang selama ini dikelolah sendiri maka melalui program ini secara bersama fihak pelajar menanami bantaran dengan pohon-pohon yang bernilai ekologis seperti pohon nangka, Sukun dan Mangga, sedangkan luas lahan lainnya dapat dikelolah warga seperti biasanya dengan membudidayakan tanaman Polowijo. Selain bekerjasama dengan Masyarakat Climate Change Club SMAN 1 wringinanom juga merangkul Perum Jasa Tirta 1 Malang dan LSM ecoton untuk menjaga kelestarian bantaran.” Program kerjasama antara Desa Sumengko dan SMAN 1 Wringinanom memberikan dampak positif menggiatkan aktivitas konservasi lingkungan di Desa Sumengko, program ini telah memberikan identitas baru pada Desa Kami,” Ungkap Hendro SH Kepala Desa Sumengko, lebih lanjut Kades Sumengko menyatakan bahwa masyarakat luas kini mengenal desa Sumengko sebagai desa yang peduli pada lingkungan.

Pusat Info Perubahan Iklim

pusat informasi bantaran yang dipenuhi pengunjung

pusat informasi bantaran yang dipenuhi pengunjung

AKSI TUNTASKAN KASUS PENCEMARAN SUNGAI

Aksi Ecoton di Polwiltabes Surabaya

Aksi Ecoton di Polwiltabes Surabaya

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.